DELISERDANG - Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang gerebek lokasi peredaran narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 2 September 2022 sekira pukul 16.30 WIB.
Dari lokasi itu, polisi berhasil meringkus 4 orang pemuda diduga penyalahguna narkoba masing-masing berinisial PT alias Bou (33), SP (43), JC (37) dan RS (34).
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Stok Tahun Baru, 44 Kg Sabu Disita
Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut disita berupa 2 buah paket yang diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 1,12 gram, 5 buah alat hisap sabu atau bong, 3 buah kaca pirex bercak sabu, 1 blok plastik klip kosong, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah mancis dan 1 kotak rokok.
"Keempatnya sudah kita amankan dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lanjut. Kita juga akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahguna narkoba lainnya," ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA:Polisi Pastikan Bungkusan Plastik Mencurigakan di Cilandak Bukan Narkoba
Penggerebekan rumah yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkoba ini, merupakan tindaklanjut dari adanya berita di salah satu media mengenai peredaran gelap narkoba di Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang, Rabu 31 Agustus 2022.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kapolres, keempatnya bersama barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang.
(Arief Setyadi )