Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Sempat Terima Remisi 6 Bulan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |19:25 WIB
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Sempat Terima Remisi 6 Bulan
Jero Wacik saat bebas dari Lapas Sukamiskin (foto: dok ist)
A
A
A

Diketahui, Jero Wacik divonis 4 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat pada 9 Februari 2016 karena diduga menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Jero Wacik sempat mengajukan banding. Namun, di tingkat banding, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis sebelumnya hingga Jero Wacik akhirnya mengajukan kasasi.

Pada tingkat kasasi, Hakim Mahkamah Agung (MA), Artidjo justru memperberat hukuman Jero Wacik dari 4 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.

Jero Wacik yang meyakini tidak bersalah atas penggunaan DOM lantas mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun begitu, MA memutuskan menolak PK yang diajukan Jero Wacik.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement