JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Bjorka Bocorkan Data Puan Maharani, Sindir Perayaan Ultah saat Demo BBM)
"Hari ini saya datang atas nama pribadi. Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD RI atas viralnya video perayaan ultah di tanggal 6 yang lalu," kata Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Ia menyesalkan, sikap Puan ketika massa banyak berdemo di depan Gedung DPR RI terkait penolakan BBM justru tidak ditemui oleh Puan.
"Di saat masa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," ujarnya.
Oleh karena itu, Joko menyatakan bahwa, laporan itu dilayanngkan sebagai otokritik yang bersifat konstruktif. Sebab, ia menilai bahwa Puan hanya dianggap Lip Service soal kenaikan harga BBM yang banyak diprotes oleh publik.
"Dan jangan juga beliau hanya sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi, ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai Ketua DPR. Itu mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap dengan adanya laporan ini, Puan bisa menyampaikan permohonan maafnya. Terlebih diharapkan MKD memproses laporan tersebut.
"Kami mendesak MKD untuk memberikan, minimal teguran syukur-syukur sanksi. Itu kan domiannya mkd. Karena kami yakin tidak ada yg kebal apapun termasuk kebal hukum atau kode etik. Kedua, kami meminta ibu puan Maharani meminta maaf," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )