Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sengketa Masjid Abad ke-16 dan Kuil Hindu di Satu Kompleks, Petisi Akan Disidangkan

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |13:47 WIB
Sengketa Masjid Abad ke-16 dan Kuil Hindu di Satu Kompleks, Petisi Akan Disidangkan
Petisi sengketa masjid dan kuil Hindu yang berada di satu kompleks akan disidangkan (Foto: Reuters)
A
A
A

INDIA - Pengadilan di kota suci India, Varanasi, menetapkan petisi yang dibuat kelompok Hindu untuk membuka jalan masuk ke kuil di belakang masjid yang bersejarah, dapat dilanjutkan dalam sidang.

Menurut Vishnu Shankar Jain, yang mewakili kelompok Hindu dalam kasus Masjid Gyanvapi seperti yang ia katakan kepada The Times of India, sidang berikutnya yakni 22 September mendatang

Kelompok Muslim menolak petisi itu dengan mengatakan langkah tersebut bertentangan dengan hukum yang melarang perubahan di tempat ibadah yang sudah ada.

Baca juga:  Polemik Pembebasan 11 Pria Hindu Pelaku Rudapaksa Wanita Musim yang Hamil, Pengadilan Tinggi India Gelar Sidang Petisi

Dikutip BBC, keamanan diperketat di kota Varanasi, India untuk mencegah ketegangan antara umat Hindu dan kelompok minoritas Muslim.

Baca juga: Pelaku Pemenggalan di India Ditangkap Polisi, Klaim sebagai Aksi Balasan 

Ratusan polisi berjaga-jaga dan pembatasan berkumpul diterapkan di kota suci itu. Para pakar sejarah mengatakan Masjid Gyanvapi dari abad ke-16 itu dibangun di atas puing-puing Kuil Vishwanath, satu kuil Hindu abad ke-16 yang megah.

Pada 1992, Masjid Babri di kota Ayodhya dihancurkan oleh kelompok fundamentalis HIndu setelah diklaim di atas tanah masjid itu sebelumnya adalah kuil untuk Dewa Ram.

Perselisihan mengenai Masjid Gyanvapi ini dikhawatirkan memicu ketegangan baru.

Di kota Varanasi, salah satu kota tertua di dunia, umat Hindu dan Muslim beribadah di sebuah kuil dan masjid yang dibangun berdampingan. Kompleks yang dijaga ketat ini menunjukkan perjalanan sejarah yang penuh kegelisahan di antara warga.

Sebagian kuil itu dihancurkan pada 1669 atas perintah Aurangzeb, kaisar Mughal ke-6.

Sekarang, tempat itu berada di ambang perselisihan yang dapat memicu ketegangan baru di India.

Mayoritas penduduk negara ini memeluk Hindu. Islam adalah agama minoritas terbesar.

Sekelompok umat Hindu di Varansi baru-baru ini mengajukan permohonan ke pengadilan untuk berdoa di kuil yang terletak di belakang masjid dan sejumlah tempat lain di dalam kompleks itu.

Perintah kontroversial pengadilan yang mengizinkan survei berbasis video ke dalam masjid itu memantik pro dan kontra. Sebuah poros batu yang merupakan simbol dewa Hindu, Siwa, diklaim ditemukan dalam survei itu. Namun kabar itu dibantah oleh pengurus masjid.

Setelah kejadian itu, sebagian titik di Masjid Gyanvapi disegel pengadilan. Otoritas masjid tidak mendapat kesempatan untuk mengajukan keberatan atas putusan itu.

Kasus tersebut sekarang telah mencapai Mahkamah Agung.

Badan peradilan tertinggi di India itu, Selasa (17/5/2022), menyebut bahwa kompleks rumah ibadah tersebut akan "dilindungi". Kegiatan ibadah, kata mereka, akan tetap diizinkan berlangsung di masjid.

Perselisihan ini telah memicu kekhawatiran soal terulangnya perselisihan terkait Masjid Babri yang berlangsung selama beberapa dekade. Masjid yang didirikan pada abad ke-16 di kota suci Ayodhya ini dihancurkan massa dari komunitas Hindu pada tahun 1992.

Pengerusakan Masjid Babri merupakan titik klimaks dari narasi yang digaungkan partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata Party (BJP), yang saat itu berstatus oposisi. Peristiwa tersebut memicu kerusuhan yang lebih luas dan menewaskan hampir 2.000 orang.

Pada 2019, Mahkamah Agung memutuskan bahwa situs keagamaan yang disengketakan di Ayodhya harus diberikan kepada umat Hindu, yang sekarang membangun kuil di sana.

Di sisi lain, umat Muslim diberikan sebidang tanah lain untuk membangun masjid.

Undang-undang tentang tempat ibadah yang dikeluarkan tahun 1991 melarang konversi terhadap tempat ibadah.

Sebaliknya, menurut beleid itu, rumah ibadah harus dirawat sesuai dengan karakter keagamaannya karena "telah berdiri" sejak 15 Agustus 1947 alias hari kemerdekaan India.

Namun, para pengkritik menyebut yang terjadi di Varanasi melanggar aturan itu. Asaduddin Owaisi, seorang pemimpin Muslim terkemuka, mengatakan "masjid itu sudah ada dan akan tetap dibertahankan".

Wakil Kepala Negara Bagian Uttar Pradesh yang berasal dari BJP, Keshav Prasad Maurya, meyakini tidak ada rekayasa dalam penemuan batu bekas kuil tersebut.

"Kebenaran telah terungkap. Kami akan menyambut dan mengikuti perintah pengadilan terkait masalah ini," tuturnya. Meski begitu, tidak sepenuhnya jelas, kebenaran apa yang harus diungkap.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement