Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Pembebasan 11 Pria Hindu Pelaku Rudapaksa Wanita Musim yang Hamil, Pengadilan Tinggi India Gelar Sidang Petisi

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |14:12 WIB
Polemik Pembebasan 11 Pria Hindu Pelaku Rudapaksa Wanita Musim yang Hamil, Pengadilan Tinggi India Gelar Sidang Petisi
Sekelompok wanita menggelar protes rudapaksa 11 pria Hindu terhadap wanita muslim yang sedang hamnil (Foto: AP)
A
A
A

INDIA - Mahkamah Agung India akan mengadakan sidang atas petisi yang menantang pembebasan 11 pria Hindu pekan lalu yang dihukum karena pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita Muslim yang sedang hamil selama kerusuhan Hindu-Muslim pada 2002 di negara bagian barat Gujarat.

Dikutip CNN, lusinan wanita di Mumbai pada Selasa (23/8/2022) memprotes pembebasan mereka dan membawa plakat menuntut keadilan bagi korban, yang pekan lalu mengaku belum diberitahu bahwa para pria itu akan dibebaskan dan itu telah menggoyahkan keyakinannya pada keadilan.

Putrinya yang berusia 3 tahun termasuk di antara mereka yang tewas dalam salah satu kerusuhan agama terburuk di India. Lebih dari 1.000 orang tewas selama kekerasan, kebanyakan dari mereka Muslim.

Pengacara Kapil Sibal mengatakan petisi tersebut diajukan oleh sekelompok wanita termasuk Subhashini Ali seorang politikus dan anggota Partai Komunis India, Revati Laul, seorang jurnalis independendan Mahua Moitra, dan seorang anggota parlemen dari oposisi Partai Kongres Trinamool.

Baca juga: India Bebaskan 11 Pria Hindu Terdakwa Rudapaksa Massal Wanita Muslim yang Hamil

Sibal mengatakan pengadilan telah setuju untuk mendengarkan petisi litigasi kepentingan publik mereka yang menuntut orang-orang itu menjalani hukuman seumur hidup mereka. Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk sidang.

Baca juga: Kisah Wanita Muslim yang Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Dijual Secara Online

Para kritikus berpendapat bahwa membebaskan para narapidana bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang menyatakan mendukung perempuan di negara dengan banyak kasus kekerasan terhadap mereka yang terdokumentasi dengan baik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement