DELISERDANG - Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deliserdang mengungkap kasus pencurian uang bantuan langsung tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Petugas mengamankan tiga pelaku berinisial NS, MS dan RS. Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.
Terungkapnya kasus pencurian uang BLT itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9/2022).
Hadi mengungkapkan, awalnya Jasri baru mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Selasa (6/9/2022).
Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
"Setibanya di TKP, ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut," ungkapnya.