Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus KDRT Lesti Kejora, Kapan Rizky Billar Dipanggil Polisi?

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2022 |12:48 WIB
Kasus KDRT Lesti Kejora, Kapan Rizky Billar Dipanggil Polisi?
Lesti Kejora. (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora.

"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepatnya. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma dilansir dari Antara, Jumat (30/9/2022).

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022).

Polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.

"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement