Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Perampokan Toko Mas di BSD, Ternyata Terkait Terorisme

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2022 |06:01 WIB
5 Fakta Perampokan Toko Mas di BSD, Ternyata Terkait Terorisme
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas di BSD Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat, 16 September 2022.

5 Fakta Perampokan Toko Mas di BSD:

1. 4 Orang Ditangkap dalam Perampokan Toko Emas

Sebanyak 4 orang ditangkap dalam aksi perampokan itu.

Salah satu dari empat pelaku tersebut, ternyata merupakan seorang pecatan anggota TNI.

Baca juga: Gandeng Densus 88, Perampokan Toko Emas yang Libatkan Pecatan TNI Diduga Bermotif Terorisme

2. 4 Lokasi Penangkapan Perampokan Toko Emas di BSD

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, empat pelaku itu di antaranya SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34). Keempatnya ditangkap di 3 lokasi, yakni di Bogor Jawa Barat; Grobogan Jawa Tengah, dan Benda, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: 5 Kasus Perampokan Toko Emas, Pelaku Gunakan Palu hingga Senpi

3. Satu Pelaku Pecatan Prajurit TNI

Hengki menjelaskan, salah satu dari empat tersangka tersebut merupakan pecatan TNI yakni MK. Dia berperan sebagai penyedia senjata api dan saat kejadian ikut serta bersama salah satu tersangka, TH. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (29/9/2022).

"Iya betul, ada satu tersangka yang merupakan pecatan TNI," kata Hengki saya dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Hengki menyebut TH sendiri diketahui sebagai eksekutor yang berperan melakukan perampokan dengan senjata api. SU merupakan pengawas dan H berperan membantu pelaku menyembunyikan senjata api.

"Mereka ini semua adalah jaringan. Kami masih akan mengembangkan penangkapan para tersangka ini untuk menyelidiki apakah ada kaitannya dengan kejadian perampokan di beberapa tempat lain," jelas Hengki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement