Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TGIPF Tak Cuma Fokus Tragedi Kanjuruhan, tapi Rekomendasi Nasional

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |19:16 WIB
TGIPF Tak Cuma Fokus Tragedi Kanjuruhan, tapi Rekomendasi Nasional
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada kasus tragedi Kanjuruhan, namun juga bakal mengeluarkan rekomendasi secara nasional agar sepakbola lebih aman dan menyenangkan.

"TGIPF tidak hanya fokus pada kasus fisik di Kanjuruhan. Kami ingin memberikan rekomendasi nasional," kata Rhenald di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

Rhenald menegaskan, salah satunya adalah TGIPF akan merubah, dan memperbaiki perdaban sepakbola nasional agar menjadi lebih aman. "TGIF ini akan merubah memperbaiki peradaban sepakbola supaya aman dan menyenangkan," katanya.

"Jadi bukan hanya sekedar masalah hukum-menghukum, karena tentu pihaknya ada banyak di sini," sambungnya.

Rhenald menyebut pihaknya tidak akan mengintervensi pihak manapun termasuk Polri. Namun, akan mencari akar masalah agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang.

"Kami tidak akan intervensi polisi, yang sudah lembaga lain lakukan. Tapi yang kami lakukan adalah mencari akar masalahnya supaya tidak terjadi terulang lagi di stadion-stadion, karena hampir setiap minggu pertandingan itu digelar, selalu ada korban," ucapnya.

"Ada yang satu meninggal, dua meninggal, ada. Yang kecelakaan, tapi tidak pernah ada yang sebanyak ini. Dan kalau stadion nya seperti ini, kalau cara penanganan seperti ini, korban pasti muncul di tempat lain dalam jumlah yang sama," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, untuk diperiksa besok, Selasa 11 Oktober 2022.

"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta.

Dedi menyebut, penyidik Polda Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement