Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hutan di Jawa Akan Dikelola Khusus Pemerintah, Petani Harapkan Jadi Momen Penghijauan Kembali

Antara , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |22:29 WIB
Hutan di Jawa Akan Dikelola Khusus Pemerintah, Petani Harapkan Jadi Momen Penghijauan Kembali
A
A
A

Atas dukungan itu, KPH Jawa menyerahkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dengan Amicus Curiae ini, KPH Jawa memberikan masukan kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta agar MENOLAK gugatan serikat pekerja Perhutani dkk terhadap SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 287 tahun 2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.

Sebelumnya, serikat pekerja Perhutani dkk tanggal 10 Agustus 2022 melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan Perkara Nomor 275/G/2022/PTUN.JKT. Para penggugat tersebut tidak setuju hutan seluas 2,4 juta hektar yang selama ini dikelola Perum Perhutani dikurangi luasannya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement