JAKARTA - DI Panjaitan merupakan salah satu tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Revolusi setelah kepulangannya. Diketahui, DI Panjaitan merupakan salah satu korban dalam peristiwa yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S) 1965.
Coorporate Lawyer Managing Partner at S.Panggabean & Associates Law Office Lawyer-Mediator-Legal Audit-Penyuluh Anti Korupsi Pertama KPK RI, Sifra Panggabean, S.H., M.Si (Han)., C.L.A yang juga merupakan cucu dari mendiang DI Panjaitan ini menceritakan sosok kakeknya ini. Ia menyebutkan, berdasarkan penuturan ibu dan keluarganya, sang kakek merupakan dari keluarga yang tidak bergelimang harta.
"Beliau bukan orang kaya, datang dari kampung di Sumatera Utara yang sekolah di sekolah rakyat yang seadanya," kata sifra dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, Sabtu (15/10/2022).
Ia melanjutkan, dengan ketekunannya, DI Panjaitan bisa menjadi prajurit TNI hingga melanjutkan pendidikan di Amerika. Sepulangnya dari Amerika, Sifra menyebutkan kakeknya ini diangkat menjadi Jenderal.
"Beliau tekun sampai akhirnya beliau masuk tentara sampai jadi orang kepercayaan AH Nasution," ujarnya.
Sifra menambahkan, terlahir menjadi cucu dari Pahlawan Revolusi merupakan kebanggaan dan beban moral baginya. Ia menyebutkan, ketika dirinya membuat suatu kesalahan maka nama besar kakeknya juga akan terseret.
Namun terlepas dari hal tersebut, Sifra menyebutkan, DI Panjaitan merupakan teladan baginya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
"Menjadi pedoman selama aku punya karir punya kehidupan, beliau itu jadi teladan bahwa itu harus dilanjutkan oleh anak cucunya apa yang jadi perjuangan dia," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)