Ira Gustianingsih, Kasi GKT mengatakan Disdik telah meminta keterangan dari MD. Setelah itu, berlanjut ke BKD Merangin.
Menurut PP 45 tahun 90, kata Ira, MD bermasalah soal nikah siri.
"Kaitannya, pernikahan sirinya itu. Karena kita Aparatur Sipil Negara, secara administrasi tercatat itu penting," katanya.
Untuk diketahui, MD mengaku menikah siri dengan seorang pemuda dari Tegal, Jawa Tengah. Wanita kelahiran 1964 itu hidup bersama pria kelahiran 1991 selama 5 hari di rumah dinas.
Kemudian, Ketua RT dan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Margo, Udin Jaya menggerebek Rumah Dinas Kepsek, MD, Jumat (14/10/2022) lalu sekitar pukul 20.30 Wib.
Dari penjelasan MD, ia berkenalan dengan pria tersebut dari Facebook. Sang pria mengaku, ia dijanjikan pekerjaan oleh MD.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.