Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Resmi Tiadakan Tilang Manual, Pelanggar Lalin Ditindak Secara Elektronik

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |18:28 WIB
Polda Metro Resmi Tiadakan Tilang Manual, Pelanggar Lalin Ditindak Secara Elektronik
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya akan melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sementara ini, kepolisian baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Nantinya, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan ETLE Mobile untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

Menurut Latif, setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan disediakan satu unit ETLE Mobile untuk memantau setiap pelanggaran.

"Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres di tempatkan 1 ETLE mobile," kata Latif.

"Jadi satu ETLE mobile ini mampu mengcover satu wilayah kabupaten/kota tersebut. Nah untuk Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri nanti akan ada 10 ETLE Mobile," sambungnya.

Latif menyebut bahwa ETLE Mobile untuk setiap polres di Polda Metro Jaya akan diluncurkan dan mulai didistribusikan pada 6 Desember 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement