Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Siti Elina Nekat Todong Paspampres di Istana Pakai Pistol Pamannya

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |16:43 WIB
Terungkap! Siti Elina Nekat Todong Paspampres di Istana Pakai Pistol Pamannya
Perempuan bercadar todongkan pistol/ dok polisi
A
A
A

"Statusnya Siti Elina sudah ditetapkan jadi tersangka," Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022)

Selain Siti Elina, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni BU dan JM. Keduanya memiliki hubungan dengan tersangka Siti Elina.

Mereka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Sementara itu, untuk UU terorisme belum dikenakan karena masih dikonstruksikan. "BU dan JM juga tersangka," ucap mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement