SERANG – Artis ternama, Nikita Mirzani ditahan setelah Polresta Serang Kota menyerahkan berkas tahap dua P21 ke Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Klas Ii B Serang, pada Selasa 25 Oktober 2022 malam.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan sehat dan baik serta ikhlas menghadapi persoalan hukum yang sedang dijalaninya.
“Nikita sehat dan baik serta ikhlas menghadapi persoalan hukumnya,” kata Fahmi, Selasa 25 Oktober 2022 malam.
Namun, ia mempertanyakan keputusan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirxzani. Padahal, pada saat proses penyidikan di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.
“Kita ikuti proses hukum sepenuhnya kepada kejaksaan, walau dengan berat hati dengan keputusan penahanan,” pungkasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani tersangka UU ITE akhirnya mendekam di Rutan Klas Ii B Serang Banten. Ia langsung dibawa ke penyidik Kejari Serang Ke Rutan, didampingi tim kuasa hukumnya.
Saat tiba di Rutan Klas Ii B Serang, Nikita Mirzani kembali menjalani tes kesehatan, salah satunya melalukan tes swab Covid-19.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.