Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Suami Siti Elina Ditetapkan sebagai Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |11:31 WIB
Breaking News! Suami Siti Elina Ditetapkan sebagai Tersangka
Perempuan bercadar todongkan pistol/ dok polisi
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa, Bahrul Ulum, yang merupakan suami dari Siti Elina, wanita yang terobos Istana dengan bawa pistol, juga ditetapkan sebagai tersangka.

 (Baca juga: Todong Paspampres, Paman Siti Elina Ternyata Mantan Pasukan Elite TNI)

"Iya betul (suaminya jadi tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.

Aswin mengatakan Bahrul ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain, tidak sama seperti istrinya. Menurutnya, Bahrul merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.

"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ujar Aswin.

Aswin menyatakan BU sudah berbaiat kepada NII. Hanya, BU tidak masuk dalam struktur NII. Saat ini, BU sudah ditangkap oleh kepolisian. Aswin mengatakan BU masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap senjata api jenis FM yang ditenteng wanita bercadar bernama Siti Elina menerobos kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, bukan miliknya sendiri namun milik Pamannya

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement