JAKARTA - Maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Bahkan, diantaranya sampai enggan untuk mengonsumsi obat saat dilanda sakit.
Saat ini, ratusan anak penderita gagal ginjal akut dsebutkan sudah terkontaminasi pelarut yang tercampur pada obat sirup dan dikonsumsi anak-anak. Ada empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Yakni, Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol.
Dekan Sekolah Farmasi ITB Profesor I Ketut Adnyana memberikan penjelasan bahwa senyawa EG memiliki batasan harus di bawah 0,1 persen dalam setiap produk obat-obatan. Sebagaimana dijelaskan kalau EG merupakan cemaran atau proses dari disintesis dari gliserin, sorbitol, dan bahan lainnya.
"Apabila digunakan dalam dunia farmasi, seharusnya tidak menjadi masalah. Hal ini berarti bahan tersebut tidak mengganggu kesehatan, jika tidak melewati ambang batas yang sudah ditentukan," jelas Prof Ketut dalam Special Dialogue Okezone.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menanggapi situasi kasus gagal ginjal yang tengah marak ini. Jika terjadi masalah kesehatan, ia menyarankan untuk segera berkonsultasi dengan praktisi kesehatan seperti dokter dan apoteker.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kemenkes terkait memberhentikan layanan peredaran obat sirup sudah cukup konservatif. Jika ada anak yang memerlukan obat tersebut dapat dialihkan mengkonsumsi tablet, puyer, kapsul atau tablet yang sudah dihancurkan.
Terkait hal tersebut, ia pun sudah bergerak untuk melakukan tindak penelitian yang lebih komprehensif bersama ikatan IAI dan LSM.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.