JAKARTA- Alasan kenapa Australia disebut benua sekaligus negara menarik untuk dikulik.
Hal ini dikarenakan Australia terletak di sebelah selatan Indonesia dan Papua Nugini, di bagian tenggara Samudera Hindia.
Adapun, benua Australia terdiri dari daratan, serta pulau Tasmania, yang terletak di selatan daratan, melintasi Selat Bass. Ini juga mencakup banyak pulau kecil, seperti Pulau Kanguru, Pulau Christmas, dan Kepulauan Cocos (Keeling). Australia adalah benua terkecil di dunia, meskipun juga merupakan negara terbesar keenam di dunia. Total luas daratan Australia adalah 7.682.300 km persegi.
Alasan kenapa Australia disebut benua sekaligus negara dikarenakan dikelilingi oleh hamparan air yang luas di semua sisi. Dengan demikian, orang dapat berargumen bahwa itu memenuhi definisi benua yang berlaku lebih baik daripada kebanyakan benua lainnya.
Gambarannya bisa dilihat dari kekhasan Australia membawa banyak bobot di sini. Lokasinya yang terisolasi memungkinkannya untuk mendukung kelompok masyarakat adat dengan budaya berbeda serta satwa liar yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di planet ini. Budaya dan hewan asli Greenland, bagaimanapun, juga dapat ditemukan di seluruh Arktik.
Selain sebagai benua, Australia juga merupakan negara yang secara resmi dikenal dengan Commonwealth of Australia. Negara ini secara resmi dibuat pada tahun 1901, ketika Parlemen Inggris mengizinkan enam koloni Inggris yang terpisah di benua itu untuk bersatu menjadi satu kekuasaan. Sejak saat itu, Australia mengatur urusan dalam negerinya sendiri, meskipun kebijakan luar negerinya masih ditentukan oleh pemerintah Inggris, karena Australia adalah wilayah kekuasaan Kerajaan Inggris.
Status daratan sebagai negara juga tidak terbantahkan. Sebuah negara didefinisikan sebagai “lokasi dengan pemerintahannya sendiri, yang menempati wilayah tertentu,” dan sejak tahun 1901, Persemakmuran Australia -- seperti yang secara resmi dikenal -- telah sesuai dengan deskripsi tersebut.
Namun, pada tahun 1931, pemerintah Inggris menyetujui apa yang dikenal sebagai Statuta Westminster, yang memberi Australia dan wilayah kekuasaan Kerajaan Inggris lainnya kontrol atas kebijakan luar negeri, meskipun undang-undang ini tidak secara resmi diadopsi oleh Australia sampai tahun 1942. Dengan demikian, Australia menjadi negara yang berdaulat penuh.
(RIN)
(Rani Hardjanti)