Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Hakim Diminta Vonis Berat Pelaku Agar Beri Efek Jera

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2025 |03:02 WIB
Sidang Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Hakim Diminta Vonis Berat Pelaku Agar Beri Efek Jera
Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo mengawal sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/11/2025).

Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak berharap, pelaku kekerasan seksual terhadap anak bisa mendapat hukuman maksimal. Hal itu didasari dampak dari perbuatan pelaku terhadap korban.

“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya mengingat dampak yang sangat berat bagi korban dan keluarganya," ujar Sri Agustina saat ditemui di lokasi.

Ia berkata, korban saat ini tak bisa melanjutkan pendidikan. Sementara keluarga korban, telah diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Bahkan orangtua korban kehilangan pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," terang Sri Agustina.

Puspadaya Perindo hadir dalam sidang itu atas dasar tanggung jawab moral. Ia menegaskan, pihaknya tidak tutup mata terhadap kekerasan seksual terhadap anak.

"Mari bersama-sama waspada dan berani melapor kepada Pusdapaya. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis tanpa diskriminasi," ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement