Melalui kerja sama lintas lembaga, ia berharap, penanganan kasus kekerasan seksual dapat semakin cepat dan berorientasi pada keadilan restoratif.
"Keadilan bagi korban anak bukan hanya tentang hukuman untuk pelaku , tetapi juga tentang pemulihan martabat , keamanan , dan masa depan korban, itulah yang menjadi fokus kami," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )