Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) sejak Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Keputusan Kominfo menyuntik mati siaran analog memantik reaksi keras dari netizen, terutama dari mereka yang memiliki orang tua di rumah alias emak-emak yang setia menonton sinetron melalui siaran analog.
Dengan demikian, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten/kota tidak ada layanan televisi terestrial (non-terrestrial service) sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog sejak dini hai itu.
(Rani Hardjanti)