Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Sarang Peredaran Obat Terlarang Jenis "G" di Bekasi

Ade Suhardi , Jurnalis-Sabtu, 12 November 2022 |03:30 WIB
Polisi Gerebek Sarang Peredaran Obat Terlarang Jenis
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Untuk barang ini dia menjual untuk tramadol satu papan itu harganya 25 ribu kalau untuk eximer ini dengan seharga per sepuluh butir ini harganya 10 ribu jadi satu butir itu seribu, untuk Tramadol satu lempengnya itu isi 10 biji 25 ribu," jelasnya.

Dedi menambahkan, pembeli obat ini dikonsumsi untuk penyemangat atau menenangkan diri untuk proses pengedarannya, bisanya pembeli datang ke lokasi ini.

"Barang Bukti yang diamankan Eximer 4.000 butir, Tramadol 4.343 butir, uang Rp600.000, dan HP Oppo A16," imbuhnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement