Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalam Tiga Hari, Polisi Tangkap Tiga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2022 |13:53 WIB
Dalam Tiga Hari, Polisi Tangkap Tiga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung
Ilustrasi. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang diduga teroris yang terafiliasi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan terduga teroris dilakukan selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat atau 9 sampai 11 November 2022 .

"Selama periode 9 sampai dengan 11 November 2022, Polda Lampung sudah menangkap tiga orang berinisial TY, AB, JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kata Ramadhan, TY berperan sebagai koordinator JI di wilayah Lampung. TY juga termasuk dalam bagian struktur Hikmat Qodimah Barat JI.

Tak hanya itu, TY juga merupakan Wakil Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) JI pada periode 2015-2020.

 Baca juga: 5 Fakta Elina yang Todong Pistol ke Paspampres, BNPT Sebut Pendukung HTI

"Perannya memiliki satu pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD. Tahun 2019 TY bersama dengan JD memesan senajata api rakitan laras panjang," tutur Ramadhan.

Sementara peran AB, kata Ramadhan, yakni pengganti Koordinator JI Lampunh pasca ditangkapnya TY. AB juga pernah menerima satu pucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung.

"Melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi jihad global di Suriah," terang Ramadhan.

Sementara tersangka JD, merupakan jemaah halaqoh binaan tersangka TY angkatan keempat tahun 2018-2020. JD juga memiliki 520 butir peluru dan menjual satu pucuk senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY.

"Kemudian memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi," terang Ramadhan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement