JAKARTA - Polri menyatakan sedang menggodok pembentukan empat Kepolisian Daerah (Polda) di empat provinsi baru Papua, yakni, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, saat ini pembentukan Polda baru di empat provinsi baru tersebut masih terus melakukan pengkajian dan berproses.
"Pembentukan polda baru ada mekanisme dan itu sedang berproses. Akan berproses ke sana (pembentukan polda baru di tiap provinsi)," kata Agung saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/11/2022).
BACA JUGA:Papua Barat Daya Sah Jadi Provinsi ke-38, Wapres: Segera Kita Angkat Pj Gubernurnya
Untuk di wilayah Papua, Agung menyebut, baru ada dua Polda yakni, Polda Papua dan Polda Papua Barat. Sebagaimana mestinya, kedua polda tersebut masih menjalankan proses pengamanan, harkamtibmas, dan penegakan hukum di seluruh provinsi di Papua.