Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Pemerintah Dorong Warga Olah Lahan Gambut

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |20:41 WIB
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Pemerintah Dorong Warga Olah Lahan Gambut
A
A
A

Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, di empat tahun ini mendapatkan HIBAH dari GEF-5 yang dikelola IFAD melalui Proyek SMPEI (Sustainable Management Peat-Land Ecosystems Indonesia (SMPEI). Wilayah kerja SMPEI meliputi Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kampar dan Sungai Gaung dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Gaung-Batang Tuaka, pada Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir di Propinsi Riau dengan total luas kedua KHG yaitu 850 ribu ha.

Acara penutupan ini adalah sebagai bagian dari upaya melanjutkan konsolidasi sosial, kolaborasi dan membangun komitmen juga rasa syukur, ucapan terimakasih kepada semua stakeholder, para mitra kerja yang telah bekerjasama selama empat tahun pelaksanaan proyek.

Hadir secara langsung pada kegiatan penutupan yaitu Gubernur Provinsi Riau, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai; Wakil Bupati Indragiri Hilir, H. Syamsuddin Uti; Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc; Kepala Dinas LHK Kab. Pelalawan, Eko Novitra, M.Si; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Indragiri Hulu, Paino, SP; perwakilan Project SMPEI, IFAD, GEF, serta undangan yang berasal dari para penanggung jawab yang terlibat dalam proyek; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten dan Bappeda di Provinsi Riau; unit usaha; akademisi; dan juga organisasi masyarakat.

Beragam capaian penting pada Proyek SMPEI yang telah diketahui pada tingkat Internasional, Nasional dan Daerah, sebagai milestone pembelajaran dan potensial untuk diperluas melalui kolaborasi multi pihak, selain juga tergambarkan besarnya tantangan keberlanjutan menuju tujuan perbaikan permanen tata kelola ekosistem gambut Indonesia.

Terkhusus di tapak kegiatan di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir. Selain itu, hari ini juga dilaksanakan Talkshow yang mempromosikan beragam pembelajaran praktis perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dari tapak yang melibatkan kolaborasi multipihak.

Lebih jauh Dirjen PPKL Sigit Reliantoro mengungkapkan, proyek SMPEI mulai dilaksanakan sejak 2018 bertujuan untuk mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan, meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonomi masyarakat sehingga masyarakat dapat secara mandiri berpartisipasi aktif secara langsung dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut guna mengurangi potensi kerusakan lahan, menjaga keberlanjutan keanegaragaman hayati ekosistem gambut, serta berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Sebanyak 14 Desa fokus utama dalam kegiatan Proyek SMPEI di tingkat tapak.

Upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut setelah keluarnya PP 57 tahun 2016 mensyaratkan pelaksanaannya secara terus menerus hingga tercapai tujuan akhir yaitu keseimbangan pencapaian manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan. Pendekatan penting sebagai sebuah terobosan adalah perlindungan dan pengelolaan skala bentang alam atau yang telah disepakai dalam regulasi dengan sebutan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement