Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mayor BF Oknum Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2022 |07:21 WIB
Mayor BF Oknum Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan, Mayor Inf BF, anggota Paspampres yang perkosa seorang perwira Kostrad saat pengamanan KTT G20 di Bali telah ditahan dan dijadikan tersangka.

(Baca juga: Sosok Mayor BF, Oknum Paspampres Pemerkosa Prajurit Elite Kostrad Pengaman KTT G20 di Bali)

Korban berinisial Letda Caj GE merupakan prajurit elite yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad. Sementara pelaku adalah perwira TNI AD, Mayor Inf BF yang merupakan wakil komandan di salah satu detasemen di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujar Andika di Mako Kolinlamil, Kamis 1 Desember 2022.

Andika, menegaskan, bahwa tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI. Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

“Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar," ungkap Andika.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,"tutupnya.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang istirahat karena sedang tak enak badan. Korban lalu dihampiri pelaku di kamar hotel pada malam harinya. Awalnya korban sempat menolak seniornya tersebut saat meminta izin masuk ke kamar hotel. Namun Mayor Inf BF memaksa dengan alasan ingin melakukan koordinasi terkait penugasan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement