Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keberagaman Indonesia Dapat Timbulkan Polemik, Menkumham Tekankan Pentingnya Pendidikan Toleransi

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2022 |15:21 WIB
 Keberagaman Indonesia Dapat Timbulkan Polemik, Menkumham Tekankan Pentingnya Pendidikan Toleransi
Webinar Kemenkumham. (Dok Kemenkumham)
A
A
A

Kurikulum Kurang Substantif

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI dan Senior Fellow Institut Leimena, Prof Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin, menceritakan keterlibatannya dalam penelitian bersama Kalijaga Institute For Justice untuk SMP dan SMA di daerah Solo Raya dalam upaya menggali faktor yang mengubah daerah yang awalnya sangat terbuka, namun dalam kurun sekitar 25 tahun menjadi hotspot tindakan kekerasan dan ekstremisme.

Ruhaini menyebut alasannya antara lain kurangnya kurikulum tentang kebudayaan dan aspek-aspek kebudayaan substantif. Sekolah menjadi sangat instruktif dan proses pembelajaran bersifat instrumental.

“Selain itu, muatan dari kurikulum kita sangat padat sekali dengan pengetahuan tapi secara afeksi sangat kurang sekali,” katanya.

Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cahaya Guru, Henny Supolo Sitepu, mengatakan dukungan terhadap keragaman dan HAM secara eksplisit tertera dalam prinsip Penyelenggaraan Pendidikan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20/2003 yang masih berlaku sampai saat ini.

“Dalam temuan Yayasan Cahaya Guru, sayangnya, tidak banyak pemangku kepentingan dunia pendidikan mengetahui kehadiran pasal yang sangat krusial untuk pendidikan keragaman dan HAM,” kata Henny.

Dia mencontohkan situasi di Sumatera Barat dimana terdapat peraturan daerah (perda) yang mewajibkan penggunaan jilbab sebagai seragam di sekolah negeri. Henny mempertanyakan seberapa jauh pemerintah daerah memahami spirit UU Sisdiknas terutama untuk mendukung keragaman Indonesia.

Profesor Emeritus Kebijakan Pendidikan Internasional Universitas Vanderbilt, Stephen Heyneman, mengatakan pendidikan toleransi bisa dikembangkan lewat kurikulum maupun praktik/pengalaman di sekolah. Kurikulum artinya secara aktif dan sengaja mendorong kehidupan toleransi dan empati. Sedangkan, praktik berarti guru memberikan teladan kepada murid bagaimana harus bersikap terhadap orang yang berbeda.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement