Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral! Salah Cetak Surat Al-Kahfi Kembali Terulang, Ini Penjelasan Kemenag

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 11 Desember 2022 |07:55 WIB
Viral! Salah Cetak Surat Al-Kahfi Kembali Terulang, Ini Penjelasan Kemenag
Illustrasi freepik
A
A
A

Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Alquran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi,, untuk diganti dengan mushaf Alquran yang sudah benar,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement