JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada, Rabu 14 Desember 2022, malam.
Firli mengungkapkan OTT yang menjerat Sahat tersebut terkait korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
"Pada hari Rabu tanggal 14 desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Firli mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," kata Firli.