2. Lakukan Evaluasi
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bakal melakukan evaluasi atas temuan ini. Dari data yang dihimpun, salah satu penyebab adalah hubungan seks karena pengaruh media sosial (medsos) dan gadget.
Selama ini, Dinas P3A lebih menangani kasus tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual anak. Selain itu, juga ada penanganan kenakalan remaja termasuk hubungan seksual anak di bawah umur.
BACA SELENGKAPNYA: 5 Fakta Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Kata MUI hingga PPPA
(Susi Susanti)