BLITAR - Seorang ayah di Kabupaten Blitar Jawa Timur melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak kandungnya sendiri hingga korban hamil.
Pelaku adalah Y (44) warga Kecamatan Kanigoro. Dia mengakui perbuatannya di depan penyidik kepolisian yang memeriksanya.
“Yang bersangkutan telah diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono kepada wartawan.
Korban diketahui masih berusia di bawah umur dan saat ini kondisinya tengah berbadan dua. Kehamilan itu yang membongkar semua perbuatan bejat pelaku.
 Baca juga: Sempat Berdamai, 6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap!
Oleh keluarga, persoalan yang terjadi langsung dilaporkan ke kepolisian. Dalam pemeriksaan petugas terungkap persetubuhan berlangsung berkali-kali. Persetubuhan terjadi di saat ibu korban atau istri pelaku sedang bekerja di luar rumah.
Semua perbuatan tercela itu diakui pelaku. Ia pun hanya pasrah saat petugas menjebloskannya ke dalam sel tahanan.
Menurut Udiyono, semua barang bukti terkait laporan telah diamankan. “Termasuk pakaian korban juga sudah diamakan,” ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)