Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Bongkar Penyebab Maraknya Pernikahan Usia Anak, Hamil hingga Adat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 21 Januari 2023 |12:12 WIB
KPAI Bongkar Penyebab Maraknya Pernikahan Usia Anak, Hamil hingga Adat
Jasra Putra. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Tak hanya itu, dari hasil pemantauan KPAI, tingginya angka permohonan dispensasi kawin untuk pernikahan usia anak di empat provinsi tersebut karena ada yang beralasan sudah menyebar undangan. Jasra menilai modus itu sengaja dilakukan agar mudah mendapatkan surat permohonan dispensasi kawin.

"Jadi enggak mungkin tidak bisa di langsungkan. Jadi triknya gitu, sebar undangan dulu baru minta dispensasi kawinnya, jadi ada sesuatu yang mendesak juga gitu ya. Nah jadi ini beberapa alasan di empat provinsi yang kita dapatkan," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement