JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Jokowi seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA:Jokowi Sindir Kasus Asabri hingga Indosurya: Rakyat Hanya Minta Duitnya Balik
Jokowi juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.
“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” pungkasnya.
(Awaludin)