Ali menepis isu bahwa keduanya dipromosikan kembali ke Polri karena adanya masalah di KPK. Kata Ali, usulan promosi pegawai Polri atau Kejaksaan yang ditugaskan di KPK ke institusi asalnya adalah hal wajar.
"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan lainnya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.