JAKARTA - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih akan melaporkan salah satu petinggi Polri ke Propam Polri terkait dengan kasus sengketa lahan. Petinggi tesebut merupakan pejabat di Polda Metro Jaya.
"Ya, nanti setelah ini kita sebutkan," ujar Bripka Madih di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
(Baca juga: Berseragam Polisi, Bripka Madih Datangi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim)
Diketahui, Bripka Madih sendiri hari ini menjalani pemeriksaan oleh Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporannya.
Dia memastikan, tak ada sedikit pun niat ingin menjelekan ataupun mencemarkan nama baik dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait laporannya itu.
"Ya Allah astagfirullah, ya izin kantor ya. Makanya ane bilang ane sayang sama institusi kepolisian. Tidak ada niat sedikitpun mencemarkan," tutup Bripka Madih.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan membenarkan kliennya itu akan melakukan laporan pejabat Polri ke Divisi Propam Polri. Namun, identitas yang dilaporkan belum dapat diungkapkannya ke media.
"Iya, laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat dari pada Polda Metro Jaya dan penyidik lah," tutup Yasin.
Bripka Madih merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara. Dia viral lantaran mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Bripka Madih mengaku dimintai biaya penyidikan Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi. Namun belakangan pernyataan itu diralatnya dan diakui tidak ada pemerasan. Dia pun telah meminta maaf secara resmi.
(Fahmi Firdaus )