Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Anti-Mafia Tanah Belum Dalami Laporan Bripka Madih

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2023 |15:37 WIB
 Satgas Anti-Mafia Tanah Belum Dalami Laporan Bripka Madih
Bripka Madih di Bareskrim Polri (foto: MPI/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Kasatgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa, pihaknya belum melakukan pendalaman terhadap laporan sengketa lahan Bripka Madih.

Djuhandhani menjelaskan, pihaknya belum mendalami laporan Bripka Madih lantaran yang bersangkutan hanya membawa dua girik terkait sengketa lahan.

"Kasus tanah itu selalu kita mulai dengan alas hak yang bersangkutan melaporkan, dan kebetulan yang diberikan yang bersangkutan tersebut hanya membawa dua girik," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

 BACA JUGA:Bantah Minta Maaf soal Polisi Peras Polisi, Bripka Madih: Omongan Saya Dipelintir Polda Metro!

Bripka Madih diketahui pada kemarin hari, Jumat 10 Februari dipanggil Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri, terkait laporan yang dibuatnya soal sengketa lahan.

Karena dinilai kurang barang bukti, Djuhandhani menyebut, Bripka Madih dan tim penasihat hukumnya meminta waktu satu pekan guna melengkapi semua barang bukti.

"Kami belum sempat dalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa, kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut minggu depan," ujar Djuhandhani.

 BACA JUGA:Memanas! Bripka Madih Akan Laporkan Petinggi Polda Metro ke Propam Polri

Sebelumnya, anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih rampung menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri, terkait kasus sengketa lahan.

Usai menjalani pemeriksaan, Bripka Madih diminta untuk melengkapi berkas administrasi terkait dengan laporannya di kasus sengketa lahan.

"Namun karena kita masih membutuhkan beberapa dokumen-dokumen terkait yang diminta penyidik, sehingga kita meminta pada Bareskrim untuk menunda saru minggu untuk melengkapi administrasi di satgas mafia tanah," kata Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement