JAKARTA – Bripka Madih, Anggota Provos Polsek Jatinegara itu mengaku akan melaporkan petinggi Polda Metro Jaya ke Propam Polri. Alasan pelaporan karena merasa ucapannya dipelintir oleh petinggit tersebut.
Berikut sejumlah fakta-faktanya:
1. Belum Sebut Nama
Rencana pelaporan disampaikan Madih saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023). Madih menjalani pemeriksaan oleh Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporannya.
"Ya, nanti setelah ini kita sebutkan," ucap Madih.
2. Lapor ke Propam Polri
Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengungkapkan kliennya itu juga akan melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Polri. Namun, identitas yang dilaporkan belum disampaikan.
"Iya, laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat dari Polda Metro Jaya dan penyidiklah," ucap Yasin.
Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Bripka Madih Diminta Lengkapi Administrasi di Satgas Mafia Tanah
3. Ucapan Dipelintir
Yasin mengatakan, pihak Polda Metro Jaya telah ‘memelintir’ soal adanya permintaan maaf dari kliennya terkait permasalahan sengketa lahan. Pernyataan tersebut telah memframing seakan-akan Madih yang melakukan kesalahan.
"Kemudian katanya ada pelintir bahwa beliau minta maaf. Tidak ada permintaan maaf, Bripka Madih kalau bicara mengawali bilang minta maaf. Jadi jangan dipelintir seolah-olah permintaan maaf. Karena ini kesalahan beliau karena ini kebiasaan," ujar Yasin.