SURABAYA - Lantaran melecehkan seorang karyawati, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas dengan mencopot Dedik Riyawan dari jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo.
Langkah tersebut menyusul penetapan status tersangka terhadap Dedik Riyawan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap karyawatinya berinisial P (19), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Pencopotan tersebut merupakan langkah Partai Demokrat dalam menjaga martabat dan marwah organisasi. DPD Demokrat Jatim sudah menonaktifkan Dedik Riyawan dari pengurus partai dan untuk sementara jabatan Ketua DPC Probolinggo diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
"Sudah ada langkah yang diambil BPOKK (Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) Demokrat Jatim untuk menjaga martabat dan marwah organisasi," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin 13 Februari 2023, malam.
Ketua BPOKK Partai Demokrat Jatim, Mugianto menambahkan, Partai Demokrat menjunjung tinggi marwah dan martabat. Menurutnya, sudah menjadi komitmen Partai Demokrat agar sebuah kepengurusan diisi oleh kader yang mendapat kepercayaan dari publik.
Dia menegaskan, Partai Demokrat akan mengambil sikap tegas dan terukur apabila ada kader yang berurusan dengan hukum. “Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," imbuh anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini.
Diketahui, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota pada Kamis 9 Februari 2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap karyawatinya.