JAKARTA – Kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang santri yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, turut menyeret ayahnya pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Buntut dari kasus itu, Rafael menghadapi pemeriksaan dari institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berikut fakta-faktanya:
BACA JUGA: Tak Hanya Copot Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Siapkan Sanksi Berat!
1. Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Pencopotan jabatan Rafael diumumkan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta.
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Menkeu RI itu pada Jumat, (24/2/2023).
Langkah ini diambil terkait kasus penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satrio yang menyebabkan santri bernama David mengalami koma.
BACA JUGA: Keroyok Santri hingga Koma, Mario Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya
2. Rafael dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin
Tindakan pencopotan terhadap Rafael Alun Trisambodo didasari atas Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain sanksi pencopotan, Sri Mulyani juga meminta agar pelanggaran disiplin yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo untuk ditindaklanjuti.
3. Sri Mulyani perintahkan pemeriksaan terhadap Rafael
Selain mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta agar proses pemeriksaan tetap dilanjutkan dan dilaksanakan secara detail.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.
Saat ini surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun Trisambodo telah diterbitkan, yaitu dengan nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ.1/2023.
4. Menkeu tegaskan komitmen jaga kepercayaan masyarakat
Sri Mulyani menegaskan kembali komitmen Kemenkeu untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat. Dia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak boleh dikompromikan dan dikhianati.
"Kami semua di Kemenkeu tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan khususnya DJP maupun seluruh unit-unit eselon I di Kemenkeu," tegasnya.
Sri menyebut bahwa pajak adalah sumber pembangunan, dana yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia.
"Oleh karena itu, pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi. Dan kami akan terus melakukan perbaikan."
(Rahman Asmardika)