JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses klarifikasi terkait harta kekayaan janggal mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, tidak hanya sekali. KPK menyebut bakal ada proses klarifikasi lanjutan ke depannya.
"Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali, dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala juga menjelaskan seluruh harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar baka diklarifikasi dan diverifikasi. Termasuk, soal aset rumah milik Rafael Alun yang dilaporkan berada di sejumlah daerah.
"Jadi diverifikasi, ini semua diverifikasi pakai aplikasi dan orang, kalau dia masuk yang kita sebut outlayers, hartanya naik tinggi, utangnya naik tinggi, itu pasti kita tidak terima laporannya. Kita tahan terus kita lihat lagi, masuklah dia ke pemeriksaan," ungkapnya
Sebenarnya, kata Pahala, pihaknya sudah pernah memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 2018. Saat itu, Kedeputian Pencegahan KPK mengklarifikasi Rafael Alun Sola harta kekayaannya periode 2015 hingga 2018.
"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019. Dari laporan itu, menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," terangnya.