Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Akbar ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berprpses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3/2023).
Andri mengatakan, penangkapan terhadap A dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitar November 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai hingga Rp1,3 Miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
(Fahmi Firdaus )