Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengaku khawatir terkait potensi terjadinya konflik kepentingan dalam penyelidikan Rafael Alun Trisambodo di KPK. Sebab, ICW mengantongi informasi pimpinan KPK Alexander Marwata merupakan teman seangkatan Rafael Alun di STAN. Alexander dan Rafael merupakan lulusan STAN tahun 1986.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia Ramadhana melalui pesan singkatnya.
Atas dasar itu, ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafael untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. Sebab, menurut Kurnia, keputusan yang nanti diambil Alexander bukan tidak mungkin berpotensi menimbulkan keberpihakan.
"Bukan tidak mungkin relasi diantara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," ungkap Kurnia.
"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.