Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Andika Perkasa Dinilai Bisa Tambah Energi Kabinet Indonesia Maju

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |19:15 WIB
Andika Perkasa Dinilai Bisa Tambah Energi Kabinet Indonesia Maju
Andika Perkasa (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Andika Perkasa dinilai bisa menambah energi Kabinet Indonesia Maju. Bahkan, dirinya disebut layak menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menggantikan Jhonny G Plate.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meyakini, keberadaan Andika Perkasa di dalam Kabinet Indonesia Maju dapat menambah energi bagi pemeritahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Apalagi dengan pengalaman dan jaringan Andika yang luas.

"Pak Andika itu akan menambah energi yang luar biasa bagi kabinet Presiden Jokowi, kemampuan, pengalaman, integritas dan jaringan beliau yang global, sudah menjadi jaminan mutu akan menambah kekuatan dalam pemerintahan Jokowi," terang Dave saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).

Kendati demikian, Dave enggan berspekulasi lebih dalam Andika akan ditarik ke dalam kabinet. Baginya, kewenangan untuk merombak kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Akan tetapi, semua kembali ke Presiden, jangan kita yang terlalu sibuk berwacana. Hanya Presiden Jokowi yang dapat menilai, kebutuhan beliau itu seperti apa," terang Dave.

Diketahui, Menkominfo diisukan bakal diganti lantaran sejumlah peristiwa yang terjadi beberapa hari belakangan. Di mana Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah dua kali memanggil Menkominfo Johnny G Plate (JP) sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Terkait kemungkinan status Johhny ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung masih mendalami lebih lanjut.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin 13 Maret 2023.

"Terkait kapasitas beliau (JP) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," ujar Kuntadi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement