Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Larang Penjualan Pakaian Impor Bekas

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 22 Maret 2023 |08:13 WIB
Ridwan Kamil Larang Penjualan Pakaian Impor Bekas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (iNews)
A
A
A

BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi melarang penjualan atau perdagangan thrifting atau pakaian impor bekas.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, larangan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

"Atas instruksi presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (21/3/2023).

Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar mendukung penuh alasan pemerintah pusat dalam melarang perdagangan baju bekas untuk meningkatkan dan menggeliatkan pembelian produk-produk UMKM.

"Saya mendukung apa yang dilaksanakan kementerian perdagangan sehingga ekonomi lokal produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement