Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega! Sepasang Kekasih di Lampung Timur Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi

Yuswantoro , Jurnalis-Minggu, 02 April 2023 |18:31 WIB
Tega! Sepasang Kekasih di Lampung Timur Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi
Ilustrasi bayi (Foto Freepik)
A
A
A

Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku dapat teridentifikasi dan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur, tersangka dikenakan pasal 308 KUHPidana Jo pasal 305 KUHPidana tentang membuang bayi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.

( Muhammad Fadli Rizal)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement