LAMPUNG TIMUR - Sepasang kekasih di Lampung Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya kini diamankan Polres Lampung Timur usai membuang bayi.
Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes EP, Minggu (2/4/23) menjelaskan WU (19) dan RA (19) warga Kabupaten Mesuji.
Keduanya membuang anaknya di salah satu warung warga. Di sekitar penemuan bayi, ditemukan 1 buah plastik berisikan ari-ari dan 1 plastik berisikan perlengkapan bayi.
BACA JUGA:
Bayi malang itu ditemukan oleh salah satu warga, Vivi. Ia mengaku mendengar suara bayi menangis dari di warung yang berada di depan rumahnya. Usai menemukan bayi, Vivi langsung melapor ke Polsek Pekalongan.