Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Australia Tambah Panjang Daftar Negara Yang Larang TikTok di Perangkat Resmi

Muhammad Fadli Rizal , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |09:48 WIB
Australia Tambah Panjang Daftar Negara Yang Larang TikTok di Perangkat Resmi
Ilustrasi TikTok (Foto Antara)
A
A
A

AUSTRALIA - Pemerintah Australia akan melarang perangkat seluler pemerintah menginstal aplikasi media sosial berbasis video, TikTok. Australia menambah daftar panjang negara yang menerapkan kebijakan serupa.

Surat kabar The Australian pada Senin (3/4/2023) menuliskan Australia menyusul langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu mengumumkan larangan penggunaan aplikasi berbagi video milik China itu karena masalah keamanan.

Perdana Menteri Anthony Albanese dilaporkan telah menyetujui larangan pemerintah atas penggunaan TikTok setelah peninjauan selesai dilakukan oleh departemen dalam negeri.

 BACA JUGA:

Sementara, negara bagian Victoria juga akan melarang aplikasi berbagi video pendek itu dari perangkat seluler pemerintah. Keputusan itu mengikuti arahan dari pemerintah federal.

Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Kanada, Belgia, dan Komisi Eropa telah melarang TikTok dari perangkat resmi pemerintah karena isu keamanan.

 BACA JUGA:

TikTok sedang dalam pengawasan ketat karena muncul ketakutan bahwa data pengguna platform yang dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di Beijing, ByteDance, itu akan berakhir di tangan Pemerintah China.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement