Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketahuan saat Beraksi, Pelaku Spesialis Bobol ATM di Bekasi Ditangkap

Ade Suhardi , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |16:03 WIB
Ketahuan saat Beraksi, Pelaku Spesialis Bobol ATM di Bekasi Ditangkap
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

”Mereka langsung menghampiri dan mengamankan pelaku dengan mengikat tangannya pakai tambang,” ucapnya.

Dari hasil keterangan pelaku, Ia mengaku berasal dari Palembang. Namun, pada saat petugas lengah, pelaku mencoba berusaha untuk melarikan diri.

”Karena mencoba melarikan diri pelaku akhirnya diamuk warga depan gerbang sekolah Al-Muslim (TKP),” imbuhnya.

Kini, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat). Berdasar pasal 363 KUHP. Orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement