Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Senilai Rp 2,83 Miliar dari OTT Pejabat DJKA

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |03:23 WIB
KPK Sita Uang Senilai Rp 2,83 Miliar dari OTT Pejabat DJKA
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti secara keseluruhan sekitar Rp. 2,823 Miliar dari operasi tangkap tangan terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan direktorat jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

"Tim KPK mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 Miliar," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Lembaga antirasuah menduga uang ini merupakan pemberian dari pihak swasta yang mengerjakan empat proyek di DJKA Kemenhub. Rinciannya adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; 4 proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Johanis menyampaikan, proses tangkap tangan ini terjadi setelah KPK mendapat informasi dugaan rekayasa lelang dan suap saat pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement