Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Proyek Kereta Trans Sulawesi, Jokowi: Tidak Mungkin Semua Proyek Tidak Ada Masalah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |11:58 WIB
 OTT Proyek Kereta Trans Sulawesi, Jokowi: Tidak Mungkin Semua Proyek Tidak Ada Masalah
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.

Jokowi pun tidak memungkiri bahwa semua proyek besar yang dibangunnya itu tidak mungkin tidak memiliki masalah.

"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah, biasa kan proyek yang besar," kata Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

Dirinya pun memastikan selalu mengontrol ke lapangan terkait pembangunan proyek-proyek besar. Namun, katanya, masih saja ditemukan masalah meskipun sudah dikontrol ke lapangan.

"Tetapi kenapa itu terus kita kontrol di lapangan, dikontrol di lapangan saja masih ada masalah, apalagi tidak? Kita ini hampir tiap hari lo ke lapangan ngecek, ke lapangan ngecek, itu pun masih ada masalah. Apalagi tidak," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, KPK Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah yakni, Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api Trans Sulawesi.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).

KPK pu mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang yang berhasil diamankan tersebut berjumlah sekira miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," kata Ali.

Akibat OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Adapun, pihak pemberi di antaranya; Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara, pihak Penerima di antaranya; Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian dan Syntho Pirjani Hutabarat, dan PPK BTP Jabagbar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement